Berikut adalah regulasi yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilan
Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 69 Tahun 2024 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Terkait pelaksanaan tugas dalam memberikan layanan informasi publik, PPID KGTK Gorontalo telah menyusun prosedur operasional standar (POS) di antaranya sebagai berikut:
POS Layanan Permohonan Informasi Publik
POS Layanan Keberatan Atas Permohonan Informasi Publik
POS Penetapan dan Pemutakhiran Daftar Informasi Publik