> ## Documentation Index
> Fetch the complete documentation index at: https://ppid.gtkgo.id/llms.txt
> Use this file to discover all available pages before exploring further.

# Waktu dan Biaya Layanan

## Waktu Pelayanan Informasi:

Dalam memberikan layanan informasi kepada pemohon informasi PPID menetapkan waktu pemberian Pelayanan Informasi Publik. Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik dilaksanakan pada hari kerja, yaitu :

* **Senin - Kamis = 09.00 s.d 15.00 WITA**
  * Istirahat = 12.00 s.d 13.00 WITA
* **Jumat = 09.00 s.d 15.30 WITA**
  * Istirahat = 11.30 s.d 13.00 WITA

## Biaya Layanan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menyediakan informasi publik secara **gratis (tidak dipungut biaya)**, sedangkan untuk penggandaan/ penyalinan informasi, biaya dibebankan kepada pemohon sesuai harga pemohon/ pengguna informasi publik dapat melakukan penggandaan dengan biaya ditanggung sendiri.
